Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu Kembali Gelar Aksi : Desak Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah

Daerah887 Dilihat

Luwu – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu kembali menggelar aksi demonstrasi jilid lima di depan Polres Luwu dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Luwu. Aksi ini digelar untuk menuntut penegakan hukum terhadap mafia tanah yang dinilai mengancam kesejahteraan masyarakat Luwu.Rabu 11 September 2024

Dalam aksinya, aliansi ini mengusung isu utama, yaitu penangkapan mafia tanah. Mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan penting, di antaranya:

1. Mendesak Polres Luwu untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pungutan liar oleh Kepala Desa Rante Balla.
2. Menuntut Polres Luwu mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga melibatkan anggota Satuan Tugas (Satgas).
3. Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk memeriksa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan sertifikat di atas tanah kontrak karya PT. Masmindo.
4. Meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu menghentikan semua aktivitas PT. Masmindo hingga hak-hak masyarakat dikembalikan.

Aliansi menilai bahwa kejahatan mafia tanah merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kesejahteraan masyarakat, khususnya di Tanah Luwu.

Saat menggelar aksi di perempatan Polres Luwu, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan pihak kepolisian, lantaran demonstran memblokade jalan trans sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus mafia tanah.

Dalam pertemuan antara perwakilan aliansi dengan Polres Luwu, Ahmad Mujaddid, selaku jenderal lapangan, mempertanyakan kelanjutan kasus yang melibatkan seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam mafia tanah. Mujaddid menegaskan bahwa kepala desa tersebut terkesan kebal hukum, meski sudah memenuhi unsur pidana.

Pihak Satreskrim Polres Luwu menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan berjanji akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Polres menegaskan, mereka tidak akan mundur dalam menangani kasus ini. Aliansi juga memperingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan dalam waktu satu minggu, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan.

Setelah aksi di Polres Luwu, massa bergerak ke kantor DPRD Luwu dan menggelar orasi yang dilanjutkan dengan RDP. Dalam RDP tersebut, dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk perwakilan dari BPN, DPR, dan Polres Luwu. Aliansi memaparkan bukti-bukti yang mereka peroleh dari hasil investigasi lapangan terkait tuntutan mereka.

DPRD Luwu menerima semua tuntutan aliansi dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus mafia tanah ini hingga tuntas.

Aksi ini menjadi bukti nyata konsistensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu dalam mengawal penegakan hukum dan menuntut keadilan bagi masyarakat Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *