Luwu – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di tiga titik strategis di Kabupaten Luwu. Aksi ini membawa isu utama terkait boikot terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA), yang dinilai telah menyebabkan berbagai permasalahan di wilayah kabupaten Luwu.selasa 24 September 2024
Idul, selaku Jenderal Lapangan aksi, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami sangat menyayangkan ketidakmampuan kepolisian dalam menangani isu ini. Selain itu, kami juga kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu karena tidak dapat menghadirkan Satgas Percepatan, sehingga massa terpaksa menginap di kantor DPRD hingga besok,” ujar Idul.
Falim wakil jenral lapangan, dalam orasinya menegaskan tujuh poin tuntutan utama yang menjadi dasar aksi ini, yang telah di sepakati secara bersama dalam konsolidasi yaitu:
1. Menghentikan operasi PT MDA sampai sengketa lahan di Kecamatan Latimojong selesai.
2. Membubarkan Satgas Percepatan Investasi dan Ketenagakerjaan di Luwu.
3. Memeriksa Satgas Percepatan terkait dugaan pelanggaran.
4. Menangkap dan memenjarakan pelaku penyerobotan lahan masyarakat.
5. Menangkap dan memenjarakan mafia tanah di Tanah Luwu.
6. Mencopot Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Percepatan Investasi.
7. Transparansi terkait Amdal PT MDA.
Aksi ini diikuti oleh 21 lembaga yang bergabung dalam aliansi, dengan tujuan memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah mereka dan memastikan proses investasi yang transparan serta adil di Luwu.
Aksi ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga ada respons konkret dari pihak terkait. Massa berencana tetap bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka didengar dan dipenuhi.