Luwu – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di dua lokasi, yaitu di Kantor Polres Luwu dan Kantor DPRD Luwu. Aksi ini diikuti oleh massa aliansi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dianggap gagal menyelesaikan konflik yang melibatkan PT. Masmindo Dwi Area (MDA).
Para demonstran menduduki Kantor DPRD Luwu, karena kecewa terhadap lembaga tersebut yang dinilai tidak memiliki kapasitas dalam memfasilitasi mediasi dengan stakeholder terkait.
“Kami sangat kecewa dengan DPRD Luwu karena tidak mampu menghadirkan pihak-pihak terkait dalam mediasi. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegas Idul, Jenderal Lapangan aksi tersebut.
PT. MDA dituding beroperasi di Tanah Luwu dengan kedok investasi yang menjanjikan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya, menurut massa aliansi, perusahaan justru melakukan penyerobotan lahan warga tanpa kesepakatan yang jelas, sehingga memicu konflik horizontal. Mereka juga menduga adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan pemerintah, yang memunculkan dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Luwu.
Palim, Wakil Jenderal Lapangan, menambahkan bahwa dalam aksi jilid 2 ini, mereka membawa 12 tuntutan utama dengan grand isu “Boikot PT. Masmindo Dwi Area.” Tuntutan tersebut antara lain penghentian operasi PT. MDA hingga sengketa lahan di Kecamatan Lantimojong terselesaikan, relokasi masyarakat terdampak, tanggung jawab PT. MDA atas penyerobotan lahan, serta transparansi terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. MDA.
“Massa aliansi akan terus bergerak jika tidak ada tanggapan kongkret dari pihak terkait. Kami menuntut keadilan dan solusi nyata atas masalah yang dihadapi masyarakat,” tutup Palim.
Aksi ini menambah panjang deretan protes yang ditujukan kepada PT. Masmindo Dwi Area, dengan masyarakat dan mahasiswa bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntutan dipenuhi.