Luwu Utara — Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmalutra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Luwu Utara, Senin (20/5/2025), dengan mengangkat grand issue bertajuk “Tambang: Solusi atau Ancaman?”.
Aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai belum memiliki kejelasan legalitas dan berdampak pada lingkungan serta masyarakat sekitar.
Aksi demonstrasi ini membawa tiga poin tuntutan utama, yaitu:
- Evaluasi kinerja Polres Luwu Utara terkait penanganan isu pertambangan dan keamanan masyarakat.
- Evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Luwu Utara dalam pengawasan dan kebijakan terkait tambang.
- Memperjelas legalitas aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Luwu Utara.
Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmalutra, Tandi, menyampaikan bahwa aksi ini sempat memanas karena terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian.
“Aksi kami sempat ditarik-tarik, ban kami coba direbut, bahkan ada oknum polisi yang mengancam dan mencoba membubarkan kami. Tapi kami tetap lanjutkan aspirasi ini,” ungkap Tandi.
Sayangnya, aksi damai tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Tandi menyebut salah satu massa aksi mengalami luka memar di bagian jidat akibat benturan saat insiden tarik-menarik dengan aparat.

Meski mendapat tekanan, massa aksi tetap bertahan dan menyuarakan aspirasi mereka dengan tegas. Mereka mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera merespons tuntutan yang dilayangkan demi kejelasan hukum dan perlindungan masyarakat terhadap dampak eksploitasi tambang.








Komentar