PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Tidak Gunakan BBM Subsidi di Proyek Tambang Awak Mas

Daerah44 Dilihat

Luwu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan klarifikasi resmi. Pihak perusahaan menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan BBM subsidi untuk keperluan operasionalnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, MDA menyatakan bahwa seluruh kebutuhan bahan bakar untuk kendaraan maupun alat berat perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pasokan BBM tersebut berasal dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan jenis BBM solar industri non-subsidi.

“MDA adalah pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi nasional,” tulis manajemen MDA dalam rilis resminya.

MDA menjelaskan bahwa kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan seluruh operasional tambang tunduk pada aturan hukum, khususnya Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh pelaku usaha sektor pertambangan.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan PT Sri Global Mandiri (SGM) dalam suplai BBM ke MDA, pihak perusahaan menegaskan tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. Dijelaskan bahwa SGM hanya berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM)—mitra dari PT Petrosea, yang merupakan salah satu kontraktor utama MDA.

“Jika ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal itu menjadi perhatian serius kami. MDA tidak menoleransi praktik yang menyimpang dari regulasi dan mendukung penuh penegakan hukum atas penyimpangan tersebut,” tambah pihak manajemen.

MDA juga menyoroti potensi pencemaran nama baik perusahaan apabila benar terjadi praktik ilegal dalam rantai distribusi BBM yang tidak mereka ketahui. Hal ini bukan hanya merugikan citra perusahaan, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri dengan harga dan spesifikasi berbeda dari BBM subsidi.

MDA menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar tunduk pada koridor hukum yang berlaku, serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjaga integritas kegiatan pertambangan di wilayah Luwu.

Komentar