Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan seluruh program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penerbitan Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun juga pemerintah daerah,” tegas Saifullah dalam keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Penerapan data tunggal ini juga mencakup reformasi menyeluruh pada sistem data penerima manfaat. Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan ketidaktepatan sasaran pada beberapa program bansos sebelumnya, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
“Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai uji coba, Kementerian Sosial telah mulai menggunakan data tunggal dalam penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025. Hasilnya, lebih dari 1,9 juta penerima bantuan ditemukan tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak menerima tetapi belum terdaftar (exclusion error).
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tepat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Saifullah.
Selain pembenahan data, pemerintah juga mengalokasikan tambahan bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Tambahan ini berupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta KPM, dengan total nilai bantuan mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan data keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan bantuan yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan akan semakin akurat, adil, dan berdampak signifikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Komentar