Pj. Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK RI

Daerah3624 Dilihat

Jakarta — Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah diberikan arahan strategis oleh jajaran pimpinan KPK terkait upaya peningkatan integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.

Pj. Wali Kota Palopo menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemberantasan korupsi, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kota Palopo.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPK dalam menyelenggarakan Rakor ini. Pemerintah Kota Palopo berkomitmen untuk terus membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Firmanza.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam membangun budaya antikorupsi serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang berintegritas di daerah masing-masing.

Komentar