Madinah – Otoritas Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan dalam koper milik jemaah haji asal Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Barang-barang tersebut berasal dari bagasi kelompok terbang (kloter) JKG yang tiba pukul 04.30 waktu setempat.
Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, Abdillah Muhammad, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan jumlah terbesar sejauh ini dalam musim haji 2025.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Abdillah dalam konferensi pers di Bandara AMAA, Rabu (14/5/2025).
Sebanyak 1.000 bungkus rokok ditemukan tersebar dalam sembilan koper jemaah. Seluruh barang langsung disita oleh otoritas bea cukai Arab Saudi. Dalam proses penyitaan tersebut, jemaah tidak dihadirkan dan PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara. Setelah pemeriksaan selesai, koper-koper tersebut dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap.
Sanksi Menanti, PPIH Tegaskan Pentingnya Kepatuhan
Abdillah menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas yang diizinkan—yakni maksimal dua slop atau 200 batang per orang—tidak hanya berisiko disita, tetapi juga bisa dikenakan sanksi denda. Ia mengingatkan, pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah pernah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.
Ia juga mengimbau agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari pihak lain. Menurutnya, meskipun hanya dititipi, yang tetap bertanggung jawab adalah orang yang membawanya.
“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujar Abdillah menekankan.
Patuhi Aturan Demi Haji Mabrur
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jemaah agar mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi. PPIH berharap kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun dapat menjadi bagian dari menjaga kekhusyukan ibadah haji.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.
Komentar