DPRD Kota Palopo Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025

Daerah2284 Dilihat

Palopo,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palopo.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan dihadiri 18 anggota lainnya dari total 25 anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan ranperda wajib, sementara 7 lainnya merupakan ranperda pilihan.

Berikut daftar 11 ranperda yang masuk dalam Propemperda Kota Palopo Tahun 2025:

  1. Ranperda tentang Penetapan RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2030
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
  3. Ranperda tentang Penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026
  4. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
  5. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
  6. Ranperda tentang Penanaman Modal
  7. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
  8. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Palopo No. 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum
  9. Ranperda tentang Pelayanan Jemaah Haji
  10. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis
  11. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan ranperda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua ranperda yang telah ditetapkan ini merupakan hasil dari penyaringan aspirasi masyarakat dan hasil evaluasi kebutuhan regulasi daerah yang lebih baik di tahun mendatang,” ujar Darwis.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmansyah DP, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Propemperda. Ia berharap agar seluruh ranperda yang telah ditetapkan dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda demi kemajuan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kota Palopo.

Komentar