Realisasi PNBP Ditjen AHU Triwulan I 2025 Tembus Rp311 Miliar, Naik 8,31 Persen dari Tahun Lalu

Nasional3329 Dilihat

Jakarta– Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengesankan pada triwulan pertama tahun 2025. Hingga akhir Maret 2025, total PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp311.313.889.586 atau setara dengan 118,37 persen dari target triwulan I yang ditetapkan sebesar Rp263.000.000.000.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada triwulan I tahun 2024, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp287.434.822.871. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar 8,31 persen pada triwulan pertama tahun ini.

Realisasi PNBP tersebut berasal dari berbagai layanan yang disediakan Ditjen AHU, seperti pengesahan badan hukum, pendaftaran perusahaan, dan layanan hukum umum lainnya. Kinerja positif ini menjadi bukti nyata efektivitas peningkatan layanan digital serta upaya Ditjen AHU dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum formal.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan AHU semakin tinggi. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan bahwa proses administrasi hukum semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar pejabat Ditjen AHU dalam keterangannya.

Dengan pencapaian yang melampaui target, Ditjen AHU berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini hingga akhir tahun 2025. Realisasi PNBP yang optimal diharapkan dapat turut mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi terhadap pendapatan negara.

Komentar