Pemkab Luwu Luncurkan Layanan Kependudukan di Kecamatan,Masyarakat Tidak Perlu ke Belopa

Daerah341 Dilihat

BELOPA– Pemerintah Kabupaten Luwu segera meluncurkan layanan kependudukan di kecamatan. Program ini merupakan salah satu janji Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding-Dhevy Bijak Pawindu.

Dikutip dari Kabaredikan.Com Tujuan layanan ini adalah agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten, Belopa, untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu, Andi Darmawangsa, mengatakan bahwa pihaknya telah siap merealisasikan program ini.

“Insyaallah, jika tidak ada halangan, pada 17 Maret kami akan memulai layanan ini. Untuk tahap pertama, layanan akan dibuka di Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat,” ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurut Andi Darmawangsa, layanan kependudukan di Kecamatan Walenrang sebenarnya telah tersedia sejak lama, tetapi masih perlu beberapa perbaikan.

“Di Walmas memang sudah ada layanan, tetapi beberapa aspek masih kurang maksimal. Ke depan, kami akan mengoptimalkan semua layanan penerbitan dokumen kependudukan, termasuk KTP elektronik,” jelasnya.

Mal Pelayanan di Kecamatan Walenrang akan melayani masyarakat dari beberapa kecamatan, yaitu Walenrang, Walenrang Utara, Lamasi, Lamasi Timur, dan Walenrang Timur.

“Pada tanggal yang sama, kami juga akan membuka layanan di Kecamatan Walenrang Barat untuk melayani masyarakat di sana,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pembukaan layanan kependudukan di wilayah utara Luwu ini merupakan tahap pertama dari program tersebut. Tahap selanjutnya masih menunggu arahan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Salah satu tantangan ke depan dalam memperluas layanan kependudukan di setiap kecamatan adalah kebutuhan akan tambahan pegawai. Namun, untuk Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat, jumlah pegawai saat ini masih memadai.

Untuk pengurusan dokumen yang memerlukan persetujuan langsung dari Kepala Dinas Dukcapil, Andi Darmawangsa mengatakan akan memberikan kewenangan kepada pegawai di kecamatan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke Belopa.

“Dengan layanan di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi ke Belopa. Semua urusan kependudukan sudah bisa diselesaikan di kecamatan,” tandas Andi Darmawangsa.(**)

Komentar