Baznas Kota Palopo: Penerimaan dan Kategori Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025

Daerah1033 Dilihat

Palopo – Dalam rangka persiapan menyambut hari Raya Idul Fitri tahun 2025, Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo resmi membuka penerimaan zakat fitrah kepada seluruh masyarakat kota Palopo, Penerimaan zakat ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, serta sebagai sarana untuk membersihkan diri secara spiritual bagi setiap umat Muslim, senin (17/3/25).

Setelah mengadakan rapat koordinasi bersama pemerintah dan stakeholder Kota Palopo, disepakati besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 yang terbagi dalam tiga kategori, sebagai berikut:

Kategori 1: Rp 45.000

Kategori 2: Rp 40.000

Kategori 3: Rp 35.000

Selain zakat fitrah, Baznas Kota Palopo juga menetapkan infaq rumah tangga sebesar Rp 40.000 per rumah tangga.

Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam, S.E., M.Ak., mengungkapkan bahwa untuk mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, Baznas Kota Palopo memberikan kewenangan penuh kepada masjid-masjid di Kota Palopo melalui Surat Keputusan Pengangkatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bentuk perpanjangan Baznas dalam penyaluran zakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami mengeluarkan surat keputusan pengangkatan Amil UPZ untuk pengurus masjid yang ada dikota Palopo untuk meminimalisir waktu dalam proses penyaluran” Ujar As’ad Syam.

Baznas Kota Palopo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya segera menunaikan zakat fitrah di tempat-tempat yang telah ditunjuk, guna memastikan penyalurannya tepat pada sasaran dan membawa berkah bagi seluruh umat muslim yang ada dikota Palopo.

Komentar