Tim Verifikasi Lapangan BNPB RI Tinjau Usulan Rekonstruksi Talud dan Jembatan di Kota Palopo

Daerah2140 Dilihat

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menggelar pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Lantai 3 Kantor Walikota Palopo pada Jumat, 14 Maret 2025. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang telah dilakukan pada 13 Februari 2025 terkait usulan rekonstruksi talud dan jembatan sungai di Kota Palopo.

Kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset daerah yang mengalami kerusakan akibat bencana benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam verifikasi ini antara lain:

  1. Aset yang rusak merupakan milik daerah dan terdampak bencana dalam kurun waktu maksimal dua tahun terakhir.
  2. Kondisi aset yang diverifikasi masih dalam keadaan rusak.
  3. Kebutuhan rekonstruksi telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
  4. Pemerintah daerah telah mempersiapkan perencanaan awal, termasuk data boring dan lalu lintas harian rata-rata (LHR).
  5. Penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan setelah verifikasi lapangan dengan pendampingan Inspektorat Daerah serta berdasarkan saran teknis dari kementerian terkait.

Tim verifikasi BNPB RI bersama BPBD Provinsi Sulawesi Selatan dan jajaran Pemerintah Kota Palopo telah melakukan survei ke beberapa titik yang diusulkan untuk rekonstruksi. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo menyampaikan harapannya agar hasil verifikasi lapangan sesuai dengan usulan yang diajukan. “Beberapa bulan lalu kita telah melalui semua tahapan usulan ini, dan kami berharap BNPB RI dapat menyetujui permohonan rekonstruksi ini karena sangat penting bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB RI, Syavera, S.T., M.T., menyarankan agar diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi BPBD dan OPD terkait mengenai kebutuhan pascabencana. Hal ini bertujuan agar ketika terjadi bencana, tim yang telah mengikuti Bimtek dapat bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) serta memenuhi kriteria dan persyaratan pendataan yang benar.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPBD Kota Palopo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan proses rekonstruksi talud dan jembatan yang rusak dapat segera terealisasi, sehingga infrastruktur yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi demi kepentingan masyarakat Kota Palopo.

Komentar