Kunjungan Konsultasi DPRD Takalar ke DPRD Palopo Terkait Penyusunan Perda BPHTB

Daerah2124 Dilihat

PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Palopo pada Rabu (15/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima dari rekan-rekan DPRD Palopo. Rijal menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai Perda No. 2 Tahun 2011 tentang BPHTB yang saat ini berlaku di Palopo, sebagai payung hukum dalam pengelolaan BPHTB di daerah tersebut.

“Maksud kedatangan kami ke Palopo selain untuk konsultasi, kami juga ingin meminta saran dan masukan. Kami berharap bisa saling berbagi informasi dengan teman-teman di sini untuk menyempurnakan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BPHTB yang sedang kami susun,” ujar Rijal.

Rombongan DPRD Takalar disambut langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Dalam kesempatan itu, Alfri Jamil menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Takalar.

“Kami siap membantu sebisa mungkin agar Takalar juga dapat melahirkan Perda BPHTB yang dapat mendukung pengelolaan BPHTB di daerah mereka,” tutur politisi PDI-P ini.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan peraturan yang ada dan memperkuat kerja sama antar daerah dalam pengelolaan BPHTB.

Komentar