Sengkang, Wajo – Penyidik Polres Wajo tengah mengusut dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dugaan tersebut mencuat terkait adanya potensi penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga fiktif.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan apakah terdapat unsur kerugian negara dalam sejumlah program penyaluran anggaran tersebut.
“Sementara menunggu hasil perhitungan pihak BPK, dugaan sementara ada laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif,” ujar Iptu Alvin Aji Kurniawan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Dugaan Korupsi Berlangsung Sejak 2022
Menurut Alvin, penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini bermula dari laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Penyelidikan secara resmi dimulai pada April 2024.
“Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggungjawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024,” ungkapnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak Baznas Wajo serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pemotongan zakat penghasilan.
Alvin menambahkan, pihak penyidik telah mengajukan permintaan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, mereka masih menunggu hasil perhitungan resmi terkait potensi kerugian negara dalam kasus ini.
“Kami masih menunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu terkait kerugian negara. Yang jelas, kasus ini terus berjalan dan kami pastikan tetap tegak lurus,” tegas Alvin.
Baznas Wajo Bantah Dugaan Penyimpangan
Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Wajo, Mansur, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran zakat telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selama ini yang kami pedomani dalam kegiatan maupun penyaluran Baznas selalu melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Mansur.
Meski demikian, Mansur menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Wajo.
“Kami taat dan mengikuti prosedur hukum,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi di Baznas Wajo ini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menantikan hasil audit BPKP yang akan menentukan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus ini.
Komentar