Jakarta – Skandal korupsi di tubuh Pertamina yang terjadi selama periode 2018-2023 diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 1 kuadriliun. Angka fantastis ini mencerminkan betapa besarnya kebocoran keuangan yang terjadi di perusahaan energi milik negara tersebut.
Jika total kerugian akibat korupsi ini dibagi rata kepada seluruh guru di Indonesia, setiap guru berpotensi menerima Rp 294 juta. Perhitungan ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi yang bisa diberikan jika uang negara tidak disalahgunakan.
Korupsi di Pertamina menjadi perhatian publik setelah berbagai kasus penyimpangan keuangan mencuat ke permukaan. Sejumlah pejabat dan pihak terkait disebut-sebut terlibat dalam praktik korupsi Rp 1 kuadriliun yang mengakibatkan kebocoran anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar.
Dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, masyarakat mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan pengembalian aset negara yang telah dirampas Rp 1 kuadriliun. Selain itu, ada harapan agar dana yang telah diselewengkan dapat dialokasikan kembali untuk kepentingan rakyat, termasuk kesejahteraan guru yang selama ini masih menjadi isu penting dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Transparansi dan pengawasan ketat terhadap BUMN seperti Pertamina menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebocoran keuangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Komentar