Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Bareskrim Polri, Perkuat Pengawasan Dana Desa

Nasional49 Dilihat

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (19/02/2025) guna memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Dalam kunjungannya, ia melaporkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan Dana Desa oleh sejumlah kepala desa.

Menurut laporan PPATK, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online. Menanggapi hal tersebut, Mendes Yandri menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan program pembangunan desa yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya, untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti laporan ini agar ada efek jera bagi para pelaku,” ujar Yandri Susanto.

Lebih lanjut, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menjalin kerja sama dengan PPATK, Kepolisian, serta Kejaksaan Agung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Pemerintah terus berupaya memastikan Dana Desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya agar dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa di seluruh Indonesia.

Komentar