Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Senin (10/2/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., sebagai pemberi amanah, bersama dengan Pj. Sekretaris Daerah serta para Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan demi kemaslahatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus dimaknai secara mendalam. “Jangan hanya sekadar tanda tangan saja. Ini adalah janji kita kepada institusi, negara, dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat integritas baik secara individu maupun institusi. Ia mengingatkan para pejabat agar menjadikan perjanjian ini sebagai pengawasan diri agar tidak melanggar aturan dan tetap menjaga citra positif pemerintahan.
“Saya berharap para pimpinan perangkat daerah dapat meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan unit kerjanya, sehingga tidak monoton atau stagnan, tetapi mampu memberikan output dan outcome yang berdampak positif bagi pembangunan masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Komentar