Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Lima Sertipikat HGB kepada Masyarakat Kampung Nelayan

Nasional62 Dilihat

Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW.11, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Minggu (16/02/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa dengan diterimanya sertipikat HGB ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Sertipikat ini memberikan jaminan legalitas kepemilikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Lebih lanjut, Nusron Wahid juga memastikan bahwa pemberian sertipikat HGB ini tidak mengurangi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan memberikan hak kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara penyerahan sertipikat ini mendapat apresiasi dari warga Kampung Nelayan yang hadir. Mereka berharap adanya kepastian hukum ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman dalam menempati lahan tersebut.

Komentar