Korpus SEMA PTKIN Soroti Dugaan Arogansi Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro

Daerah785 Dilihat

Jakarta – Korpus Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) turut mengomentari dugaan tindakan arogansi yang dilakukan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Menteri tersebut disebut oleh sejumlah pegawai Kementerian Dikti Saintek kerap bertindak arogan, melakukan tindakan fisik berupa tamparan, serta meminta pegawai untuk melayani kepentingan keluarganya di luar tugas kedinasan.

Sebelumnya, puluhan pegawai Kementerian Dikti Saintek menggelar demonstrasi pada Senin, 20 Januari 2025, di depan kantor kementerian. Mereka mengenakan pakaian serba hitam sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya. Spanduk-spanduk berisi tuntutan terlihat membentang di depan gedung, salah satunya bertuliskan, “Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat.” Tak hanya itu, kecaman juga diarahkan kepada keluarga Menteri Satryo yang dinilai terlalu ikut campur dalam pengelolaan kementerian. Salah satu spanduk berbunyi, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”

Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’ dalam keterangannya pada Senin (20/1), menyatakan bahwa dugaan tersebut mencoreng citra dunia pendidikan tinggi di Indonesia. “Kami mengecam segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan etika kepemimpinan, terlebih dalam institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi moral, etika dan profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas demi menjaga kenyamanan kerja serta keadilan pegawai di lingkungan kementerian. “Jika benar adanya perilaku tersebut, maka ini menjadi preseden buruk dan harus ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Korpus SEMA PTKIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk turut bersuara dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi di lingkungan akademik.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan yang berlaku dan menjaga marwah institusi pendidikan dari tindakan yang merugikan pegawai maupun masyarakat luas.

Komentar