Bawaslu Kabupaten Luwu Awasi Langsung Pencetakan Surat Suara di Gresik

Uncategorized153 Dilihat

Luwu – Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Jawa Post Grup, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (10/10/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa surat suara dicetak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas surat suara, termasuk kejelasan nama dan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang telah ditetapkan oleh KPU pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa nama dan nomor urut calon tercetak sesuai hasil penetapan KPU. Selain itu, kami juga memastikan jumlah kertas suara yang dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS di Kabupaten Luwu,” ujar Irpan.

Lebih lanjut, Irpan menjelaskan bahwa pengawasan ini juga mencakup kualitas bahan kertas, ketebalan, serta ukuran surat suara agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan atau kekeliruan selama proses pencetakan.

Dalam pengawasan tersebut, hadir juga Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Kasubag Umum dan Logistik KPU Luwu Yudistira Muin, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Luwu, Litami Aprilia Ririn Damayanti. Mereka menyaksikan langsung pencetakan 277.114 lembar surat suara untuk Pemilihan Kabupaten Luwu, serta 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang.

Komentar