Wakil Bupati Luwu Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai 96,35 Persen

Daerah450 Dilihat

Luwu – Wakil Bupati Luwu secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/3/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Luwu menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 memuat gambaran umum kondisi keuangan daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hingga capaian pelaksanaan tugas pembantuan dan pengugasan.

“LKPJ ini mencerminkan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, termasuk pengelolaan keuangan dan capaian pembangunan,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, APBD Kabupaten Luwu Tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp1,67 triliun. Namun pada APBD Perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp71,11 miliar sehingga menjadi Rp1,60 triliun.

Untuk pendapatan daerah setelah perubahan anggaran, ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,51 triliun atau 96,35 persen per 21 Februari 2026.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,60 triliun terealisasi Rp1,49 triliun atau mencapai 93,49 persen.

Wakil Bupati Luwu juga menegaskan bahwa penyusunan LKPJ telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, khususnya Pasal 15 huruf b yang mengatur ruang lingkup laporan termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan pengugasan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan pesan Bupati Luwu bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan yang secara umum berjalan dengan baik.

“Situasi yang kondusif dan koordinasi yang semakin solid menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Meski demikian, diakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Namun, berbagai tantangan tersebut dapat dilalui berkat sinergitas, kepedulian, serta kerja sama seluruh pihak.

Capaian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi.

Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Luwu mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Luwu yang bangkit lebih cepat bersama rakyat,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, para Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Luwu.

Komentar