LPALOPO – Aksi pembentukan Luwu Raya untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) terus berlanjut di Kota Palopo. Kali ini, aksi dilakukan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik, termasuk di depan rumah-rumah warga.
Pantauan di lapangan, terlihat beberapa spanduk berukuran 1 x 3 meter terpajang dengan tulisan besar: “Menagih Janji Negara Provinsi Luwu Raya.”
Pemasangan spanduk ini dilakukan langsung oleh warga Kota Palopo sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Salah satu peserta aksi, dr Andi Fadli, menegaskan bahwa aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari rangkaian gerakan sebelumnya.
“Aksi pemasangan spanduk ini adalah bagian dari aksi-aksi sebelumnya. Ini bentuk komitmen masyarakat Palopo untuk terus menagih janji negara terkait Provinsi Luwu Raya,” ujar dr Andi Fadli.
Ia juga menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk aspirasi kuat masyarakat yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih hidup dan terus diperjuangkan. Ini aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.













Komentar