Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Luwu: Korban Luka, Anak dan Istri Disiram Air Panas

Daerah491 Dilihat

LUWU –  Kepolisian Resor (Polres) Luwu membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Andi Reski Ripai, yang saat itu tengah mengendarai kendaraan roda empat bersama anggota keluarganya.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang. Selain mengalami kekerasan fisik, kendaraan yang dikendarai korban juga dirusak oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis dan bawah mata kanan, disertai pembengkakan pada mata sebelah kanan. Tidak hanya korban utama, istri dan anak korban juga turut terdampak dalam peristiwa itu. Keduanya mengalami luka akibat siraman air panas, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selain menimbulkan korban luka, insiden tersebut juga mengakibatkan kerusakan serius pada kendaraan milik korban, berupa pecahnya kaca depan dan kaca samping mobil. Estimasi kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Walenrang telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan awal, hingga mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

Polres Luwu menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Polres Luwu memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan tahapan penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Komentar