Makole Baebunta Ke 36 Tegaskan Dukung Gerakan Pembentukan Luwu Raya

Daerah452 Dilihat

Masamba – Dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini datang dari pemuka adat Kemakolean Baebunta yang secara terbuka menyatakan keberpihakannya kepada gerakan Rakyat Luwu Raya yang tengah menagih janji pemerintah pusat terkait pemekaran wilayah.

Diketahui, pada 20 Januari 2026, mahasiswa bersama elemen masyarakat Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di beberapa ruas jalan utama. Demonstrasi ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Luwu dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu yang diperingati setiap 21–23 Januari.

Makole Baebunta ke-36, Andi Syarifah Muhaeminah Opu Daengna Putri, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan politis, melainkan bagian dari sejarah dan janji negara yang belum ditunaikan.

“Provinsi Luwu Raya ini adalah janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu kala Indonesia menuju kemerdekaan sekitar 80 tahun silam,” ujarnya melalui sambungan telepon Whatsupp pada Sabtu, 24/01/2026

Ia menjelaskan bahwa Kerajaan Luwu merupakan salah satu kerajaan besar di Nusantara yang paling awal menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia, bersama Kesultanan Yogyakarta, dalam proses menuju kemerdekaan.

“Permintaan ini bukan hal yang muluk-muluk. Ini adalah janji negara kepada rakyat Luwu. Kami adalah salah satu dari dua kerajaan yang pertama kali menyatakan bergabung ke dalam NKRI,” tegasnya.

Menurutnya, perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya harus dipandang sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta mengembalikan marwah sejarah Tana Luwu sebagai wilayah yang memiliki peran strategis sejak sebelum kemerdekaan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah daerah di Luwu Raya untuk tetap solid, konsisten, dan menjadikan perjuangan ini sebagai gerakan bermartabat, damai, dan berlandaskan konstitusi.

“Ini bukan sekadar soal wilayah administratif, tetapi soal keadilan sejarah dan tanggung jawab negara terhadap rakyat Luwu,” tutupnya.

Komentar