Modus Calo Masuk Polri, Warga Luwu Diduga Tertipu Oknum Ustad Hingga Rp100 Juta

Daerah234 Dilihat

Palopo – Menjadi abdi negara, khususnya melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masih menjadi impian banyak pemuda dan pemudi di berbagai daerah. Setiap kali proses pendaftaran penerimaan anggota Polri dibuka, ribuan calon pendaftar berlomba-lomba mengikuti seleksi demi meraih cita-cita menjadi aparat penegak hukum.

Namun, di tengah antusiasme tersebut, tidak sedikit keluarga calon siswa yang menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab (Calo) yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal ini dialami oleh Asdar, warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan dengan iming-iming Adiknya lulus sebagai anggota Polri oleh seorang yang bernama Ustad Rahman Warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur ,Kabupaten Luwu .

“Saya percaya karena dia dikenal sebagai seorang ustad. Saya tidak pernah berpikir kalau dia bisa melakukan hal seperti ini,” ungkap Asdar.Jumat 26/12/2025

Bukti Chat dan Transferan Dana Ke Rek Abdurahman Pasande

Peristiwa ini bermula ketika adik Asdar mendaftar sebagai Calon Siswa Kepolisian pada bulan Juni 2023. Namun dalam proses seleksi, sang adik terpaksa berhenti karena dinyatakan gugur pada tes tahap kedua. Pada saat itulah, seorang pria bernama Rahman datang dan menawarkan bantuan. Ia mengaku dapat mengusahakan agar adik Asdar dipanggil kembali untuk mengikuti pendidikan hingga resmi menjadi anggota Polri.

“Dia datang dan bilang bisa bantu adik saya ikut lagi pendidikan. Katanya sudah ada jalur dan ada orang Mabes Polri yang urus. Waktu itu saya sempat ragu, tapi dia meyakinkan sekali,” kata Asdar.

Tidak merasa curiga karena Rahman dikenal sebagai seorang Ulama, Asdar pun menuruti permintaan tersebut. Dana sebesar Rp100 juta diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama, Ustad Rahman meminta tolong untuk di krimkan uang sebesar  Rp30 juta, kemudian beberapa waktu setelah Adik nya Asdar Jatuh ,Rahman datang  kembali dan  meminta tambahan Rp70 juta sambil mengirimkan foto seorang perwira berpangkat Kombes guna semakin meyakinkan korban.

“Tahap pertama dia minta tolong di kirimkan dana Rp30 juta.Kemudiak tidak lama  setelah Adik saya jatuh dia datang iming-imingi saya lagi  dan meminta dana 100 juta.Karena Rahman kirimkan foto dirinya bersama seorang Kombes maka saya percaya dan saya  transfer kan lah itu Rp70 juta.” jelas Asdar dengan nada kecewa.

Asdar menegaskan akan melaporkan Ustad Rahman ke Aparat Penegak Hukum jika tidak melakukan pengembalian dana yang telah di ambil sebagai tanda kelulusan adiknya sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia

” Saya akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum ,jika Ustad Rahman ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan dana yang telah di ambil.tegas nya

Komentar