‎FML Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Drs. Nukman, M.M. atas Skandal Pungli Rp1,4 Miliar!

Daerah671 Dilihat

‎JAKARTA – Ketegangan menyelimuti penanganan kasus skandal pungutan liar revitalisasi sekolah di Lampung Barat. Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (DPP FML) secara tegas menyatakan tidak akan mundur sejengkal pun hingga Sekda Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., diperiksa dan diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.

Sekjen DPP FML, M. Iqbal Farochi, mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan jantung birokrasi Lampung Barat. Menurutnya, posisi Sekda sebagai pucuk pimpinan ASN di daerah seharusnya menjadi benteng integritas, namun dalam kasus ini justru diduga kuat menjadi fasilitator yang memuluskan aksi perampokan uang para kepala sekolah.

‎”Kami tidak datang ke mabes polri untuk sekadar berekreasi. Kami datang membawa bukti dan tuntutan rakyat. Tuntutan kami tunggal dan mutlak Bareskrim Polri harus segera memproses hukum Sekda Lampung Barat! Perannya dalam memobilisasi kepala sekolah hingga terjadinya setoran miliaran rupiah adalah fakta yang tidak bisa dibantah dengan dalih hanya sebagai korban,” tegas Iqbal dengan nada tinggi.

Peringatan Keras Demo Jilid II
‎Iqbal menambahkan bahwa aksi yang akan digelar pada hari Jumat ini hanyalah permulaan. FML telah menyiapkan skenario eskalasi massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan oleh para pemangku kebijakan di pusat.

‎”Aksi Jumat ini adalah peringatan pertama. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Bareskrim untuk memanggil dan memeriksa Sekda Nukman, maka kami pastikan Aksi Demo Jilid II akan segera menyusul,” tegas Iqbal.

‎Ia menekankan bahwa Aksi Jilid II tidak hanya akan kembali mendatangi Mabes Polri, tetapi juga akan menyasar instansi terkait lainnya untuk memastikan tekanan publik tidak padam.

Poin Utama Tuntutan FML:

  • Segera Proses Hukum Sekda:
    ‎Bareskrim Polri harus segera menetapkan status hukum yang jelas terhadap Sekda Lampung Barat atas dugaan fasilitasi penipuan dan pungli proyek sekolah.

Transparansi Aliran Dana:

  • Mengusut tuntas ke mana mengalirnya uang Rp1,4 Miliar dan siapa saja pejabat yang menikmati hasil pungutan tersebut.

Copot Jabatan Sekda:

  • Mendesak pemerintah pusat untuk mencopot Sekda dari jabatannya agar tidak ada intervensi dalam proses penyidikan.

‎”Kami tidak akan berhenti sampai keadilan tegak dan aktor intelektual di balik skandal birokrasi ini memakai rompi oranye. Sekda harus bertanggung jawab!!” tutup Iqbal.

Komentar