Pemkot Palopo – Kejari Palopo Teken MoU Perdata dan TUN, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik di MPP

Daerah1256 Dilihat

Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, secara resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo terkait Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo, Rabu (18/12/2025).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palopo Lantai 3, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah yang berkaitan dengan aspek perdata dan tata usaha negara.

“Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Palopo akan melakukan pendampingan hukum, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan di Pemkot Palopo yang berhubungan dengan gugatan maupun posisi sebagai penggugat. Pelaksanaannya menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkot Palopo dan disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Kajari Palopo.

Selain aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi di Mal Pelayanan Publik Kota Palopo, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Amir Santoso, S.H., M.Si., menyampaikan harapannya agar MoU tersebut menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kota Palopo diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara baik dan benar, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota Palopo dalam arah pembangunan Kota Palopo ke depan,” ujarnya.

 

Komentar