PP IPMAL Desak Investigasi Dugaan Malapraktik di RS At Medika Palopo, Pasien Lansia Alami Luka Melepuh Usai Pemberian Obat

Daerah1681 Dilihat

PALOPO – Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) menyatakan sikap resmi terkait dugaan malapraktik yang menimpa seorang pasien lansia, Basri Sakuta (73), warga Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan kondisi Basri memburuk usai menerima obat anti-nyeri di RS At Medika Kota Palopo, hingga hampir seluruh tubuhnya melepuh seperti luka bakar.

Ketua PP IPMAL, Rama Yudistira, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan meminta pemerintah serta pihak berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini persoalan kemanusiaan dan tidak boleh disepelekan. Ada dugaan kuat terjadinya kelalaian medis sehingga perlu penyelidikan yang transparan,” ujar Rama dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

PP IPMAL mendesak Dinas Kesehatan Kota Palopo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit komprehensif atas seluruh prosedur medis yang dilakukan oleh dokter RS At Medika terhadap pasien.

Menurut organisasi kepemudaan tersebut, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama ketika menyangkut keselamatan pasien.

Selain menuntut investigasi, PP IPMAL juga meminta RS At Medika memberikan penjelasan resmi mengenai jenis obat yang diberikan serta tindakan medis yang dilakukan terhadap Basri Sakuta.

Rama Yudistira menegaskan bahwa keterbukaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesionalitas rumah sakit.

“Ini soal keselamatan warga. Dugaan kelalaian medis bukan hal yang dapat dinormalisasi. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan perlindungan,” tegasnya.

Komentar