Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Tidak Hormat

Daerah3247 Dilihat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap dua guru asal SMAN 1 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat dengan tidak hormat. Keduanya mendapat keputusan rehabilitasi usai bertemu langsung dengan Kepala Negara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) dini hari.

“Kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden, dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh DPRD Sulawesi Selatan dan difasilitasi untuk audiensi hingga ke DPR RI sebelum akhirnya sampai ke Presiden. Ia berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi bentuk keadilan dan pemulihan nama baik bagi kedua guru tersebut.

“Semoga keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati serta kepada masyarakat,” kata Prasetyo.

Abdul Muis dan Rasnal diketahui merupakan ASN yang sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena memungut dana Rp20 ribu dari orang tua murid untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka.

Komentar