PALOPO – Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Drs. Abd. Waris M.Si., mewakili Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (10/11/2025).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plh. Sekda, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menjelaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan, mendukung efektivitas Manajemen Berbasis Gagasan (MBG), memperkuat pembangunan desa/kelurahan, koperasi dan UMKM, serta mempercepat laju investasi di daerah.
“Desain kebijakan fiskal tahun 2026 kami arahkan untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi sebagai langkah menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” ujar Abd. Waris dalam penyampaiannya.
Ia menambahkan, penyelarasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sejalan dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional. Langkah ini bertujuan mendukung prioritas pembangunan nasional dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi lokal yang disesuaikan dengan target kinerja pelayanan publik setiap urusan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Abd. Waris menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 yang menjadi dasar KUA-PPAS 2026 mengusung tema “Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif.”
“Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi, tetapi juga dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kota Palopo,” ungkapnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah di tengah perubahan asumsi ekonomi makro yang dinamis, baik di tingkat nasional maupun global.









Komentar