PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo bergerak cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Poros Palopo–Masamba, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 16.00 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai ZHIVA (16) berboncengan dengan SUCI RAMADANI (18), keduanya warga Kabupaten Luwu.
Sepeda motor tersebut bergerak dari arah selatan ke utara dan beriringan dengan salah satu sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya.
Diduga akibat bersenggolan, sepeda motor Honda Beat oleng dan terjatuh.
Akibatnya, penumpang sepeda motor, SUCI RAMADANI, terpental ke kolong truk Hino yang dikemudikan ARIFIN (52), warga Kabupaten Luwu, yang datang dari arah berlawanan.
Ban belakang truk tersebut melindas korban hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pengendara sepeda motor, ZHIVA, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Sawerigading Palopo untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan kerugian materil.
Pihak Satlantas Polres Palopo telah melakukan olahraga TKP, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Syaharuddin membenarkan kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi. Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Syaharuddin.***








Komentar