Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memanfaatkan keberadaan tambang sebagai motor pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra ekonomi desa. Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan safari desa tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA dengan Pemkab Luwu bersama Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas tentang perlindungan investasi sekaligus pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah tambang.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta dari pihak perusahaan hadir Direktur MDA Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran manajemen MDA.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan kegiatan tambang. Berdasarkan data resmi yang disampaikan MDA, jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang telah mencapai ratusan orang.
Namun demikian, Bupati mengingatkan adanya tantangan baru yang perlu diantisipasi, yakni lonjakan penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong pada tahun 2025. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menggeser peluang kerja bagi warga lokal jika tidak diatur dengan baik.
Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya peran Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Investasi dalam mengawal proses rekrutmen tenaga kerja.
“POKJA hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang terlalu dominan maupun tertinggal. POKJA juga menjadi kanal resmi untuk menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan,” jelas Bupati Patahudding.
Ia menambahkan, “Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan.”
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung sepenuhnya pada perusahaan tambang.
“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita membuka peluang usaha dan membangun sentra-sentra ekonomi baru agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati berharap masyarakat dapat terus mendukung aktivitas MDA agar segera berproduksi penuh. “Jika perusahaan berjalan lancar, maka akan ada pendapatan daerah yang bisa menopang pembangunan infrastruktur di wilayah lingkar tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur MDA Tammam Jannata menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung sepenuhnya arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menjadi pendorong dalam pengembangan ekonomi melalui koperasi di setiap desa demi menciptakan keberlanjutan ekonomi,” ungkapnya.
Menutup kegiatan tersebut, Bupati Patahudding kembali mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib dan sesuai hukum. Berdasarkan Pasal 162 UU Minerba, aksi masyarakat tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum, seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan.
“Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” pesannya.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan PT Masmindo Dwi Area, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif. Pemerataan peluang kerja, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pun akan semakin nyata seiring berjalannya proyek Awak Mas.
Komentar