Respon Tegas UIN Palopo: Komitmen Penuh Lindungi Korban dan Tuntaskan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Daerah3257 Dilihat

PALOPO – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menegaskan komitmen institusi untuk bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada korban dalam merespons aduan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswa.

UIN Palopo secara resmi telah menerima dokumen aduan dari perwakilan mahasiswa pada Senin (29/9/2025). Tindak lanjut segera dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M.

Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, menyatakan bahwa institusi tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual.

“Keselamatan, kerahasiaan, dan pemulihan korban adalah prioritas mutlak kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pelanggaran kode etik, apalagi kekerasan seksual. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat, termasuk rekomendasi pemutusan hak sebagai ASN, akan kami proses,” tegas Dr. Abbas.

Proses Investigasi yang Profesional dan Kredibel

Untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas, Satgas PPKS dan PSGA telah mengambil langkah-langkah konkret:

  1. Penerimaan dan Verifikasi Bukti: Ketua Satgas PPKS, Hamdani Thaha SAg MPdI, telah mengonfirmasi penerimaan dokumen aduan, sekaligus menampik isu yang beredar bahwa bukti aduan ditolak. Seluruh dokumen telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Berita Acara Penyerahan Bukti.

 

  1. Kajian Lintas Disiplin: Koordinator PSGA LP2M, Dr Mirnawati SPd MPd, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat investigasi yang melibatkan pimpinan kampus dan pakar independen, termasuk ahli hukum, ahli IT, dan ahli bahasa. Langkah ini memastikan investigasi dilakukan secara mendalam, profesional, dan berbasis bukti.

 

  1. Jalur Sanksi Tegas: Hasil investigasi ini akan segera menghasilkan Rekomendasi Sanksi yang akan diajukan kepada Pimpinan kampus. Opsi sanksi yang dipertimbangkan adalah sanksi terberat, termasuk penonaktifan hingga penerusan rekomendasi kepada Biro SDM Kementerian Agama RI untuk pemutusan hubungan kerja.

Komitmen Bersama dan Transparansi

UIN Palopo menyadari bahwa situasi ini sulit dan berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh sivitas akademika, media, dan publik untuk memberikan dukungan kepada korban dan kepercayaan penuh pada proses yang sedang berjalan.

Kami berkomitmen untuk menjalankan proses secara transparan tanpa mengorbankan kerahasiaan dan keamanan identitas korban. Kami akan terus menyampaikan perkembangan proses ini kepada publik.

Untuk menjaga transparansi dan memitigasi isu yang tidak benar, UIN Palopo secara terbuka menerima pertanyaan dan masukan dari publik yang konstruktif melalui saluran resmi Humas Kampus. Kami akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan prosedur, kebijakan, dan komitmen institusi, untuk memastikan tidak ada misinformasi yang merugikan semua pihak.

Mari bersama-sama menjaga UIN Palopo sebagai institusi yang aman, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan.

Komentar