Pemerintah Luwu Timur Luncurkan Program Pandu Juara untuk Kemandirian Desa

Daerah37 Dilihat

LUWU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur resmi meluncurkan program Pembangunan Desa Unggul Juara (Pandu Juara). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala desa dan ketua BPD yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Sasaran Praja Kantor Bupati, Senin (22/09/2025).

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa 33 desa akan menjadi proyek percontohan (final project) dalam program Pandu Juara tahun 2025. Desa-desa tersebut dipilih sebagai sampel untuk mewakili 11 kecamatan di Luwu Timur.

“Awalnya saya berniat mengambil tiga sampel desa di setiap kecamatan. Karena Luwu Timur memiliki 11 kecamatan, maka ditetapkan 33 desa yang dijadikan final project Pandu Juara,” jelas Bupati Irwan.

Menurutnya, meski sejumlah program pembangunan desa yang telah dijalankan menunjukkan hasil positif, namun dampaknya belum maksimal bagi masyarakat. Karena itu, Pandu Juara diharapkan menjadi solusi dalam mengoptimalkan potensi desa.

Bupati Irwan menekankan bahwa Pandu Juara juga akan terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang digalakkan pemerintah. Luwu Timur sendiri mendapatkan 30 dapur untuk mendukung program tersebut.

“Ini peluang yang sangat besar. Dengan program MBG dan pengadaan dapur di setiap kabupaten/kota, termasuk Luwu Timur, kita bisa memenuhi kebutuhan dapur masyarakat sekaligus membuka lapangan usaha,” ungkap Irwan.

Ke depan, pihaknya berencana melakukan studi tiru ke beberapa daerah untuk melihat model pengembangan potensi desa, khususnya di sektor peternakan ayam dan produksi telur, yang diharapkan mampu mendorong desa menjadi mandiri secara ekonomi.

“Saya ingin desa di Luwu Timur benar-benar mandiri, sehingga dalam dua atau tiga tahun ke depan mereka tidak lagi bergantung pada alokasi anggaran pemerintah,” tegasnya.

Tim Ahli RPJMD Kabupaten Luwu Timur, Afrianto, menjelaskan bahwa program Pandu Juara telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kenapa disebut Desa Unggul? Karena setiap desa akan memiliki komoditas unggulan yang menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Afrianto menambahkan bahwa sektor pertanian akan menjadi penopang utama perekonomian desa. Langkah awal program ini adalah pengkajian potensi desa untuk mengidentifikasi komoditas unggulan yang nantinya akan dikembangkan, termasuk dari sisi pemasaran.

“Target kami, dalam tiga hingga lima tahun ke depan desa-desa ini dapat berkembang menjadi kluster desa mandiri yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menurunkan angka kemiskinan,” ungkap Afrianto.

Peluncuran program ini turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya para Kepala OPD, Ketua DPC APDESI Suherman, para Kepala Desa, Kepala BPD, Tim Pendamping Program Pandu Juara, Pengurus Koperasi Merah Putih, serta para tokoh masyarakat.

Komentar