Dua Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Mahasiswi Palopo Ditangkap, Satu Ditembak Polisi

Hukrim77 Dilihat

Palopo – Tim Reskrim Polres Palopo berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang disertai percobaan pemerkosaan di kos mahasiswi di Kota Palopo.

Kedua pelaku masing-masing bernama Ilham Basra alias Ballatong bin Basra dan Muh. Reza alias Bolang bin Aco.

Aksi kejahatan ini dilakukan setelah Ilham Basra, yang berprofesi sebagai tukang ojek, sebelumnya dua kali mengantarkan mahasiswa ke kos tersebut. Ia kemudian mengetahui bahwa kos tersebut khusus untuk mahasiswi. Mengetahui situasi itu, Ilham lalu mengajak Muh. Reza untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku Ilham meminta rekannya Reza untuk menyiapkan kendaraan. Setelah sampai di lokasi, Reza menunggu di motor sementara Ilham masuk ke area kos dan memeriksa jendela kamar satu per satu untuk mencari yang tidak terkunci,” ungkap pihak kepolisian.

Setelah menemukan jendela yang tidak terkunci, Ilham membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka pintu dari dalam. Ia kemudian masuk dan mengambil barang-barang korban. Dalam aksinya, Ilham sempat masuk ke kamar korban dua kali: pertama mengambil tabung gas, lalu kembali untuk mengambil handphone milik korban.

Namun, aksinya diketahui korban. Saat itu, Ilham mengancam korban agar tidak berteriak, bahkan sempat memegang tubuh korban dan mencoba memperkosa, namun korban berhasil melawan sehingga pelaku melarikan diri.

Tidak berhenti di situ, Ilham kembali melakukan pencurian di kos lain yang berada di Jalan Sungai Rongkong. Dengan modus yang sama, ia memanfaatkan pagar kos yang digembok namun tidak terkunci dengan baik. Ilham membuka jendela kamar korban yang tertutup tetapi tidak terkunci, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone korban.

Polres Palopo menerima laporan terkait aksi pencurian tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku utama, Ilham Basra, dan rekannya, Muh. Reza.

Berikut kronologi penangkapan:

Minggu, 14 September 2025, pukul 21.00 WITA
Tim Reskrim menangkap Ilham Basra alias Ballatong di Lorong Dermawan, Kota Palopo.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama Muh. Reza alias Bolang.

Minggu, 14 September 2025, pukul 22.00 WITA
Tim bergerak cepat dan menangkap Muh. Reza alias Bolang di area parkiran NSJ Billiard, Jalan Sungai Rongkong.

Minggu, 14 September 2025, pukul 23.30 WITA
Tim membawa Ilham Basra untuk mencari barang bukti berupa handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Namun, pelaku berbelit-belit dan mencoba mengelabuhi petugas. Saat akan diamankan, ia memberontak dan berusaha kabur.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, tetapi pelaku tetap tidak mengindahkannya.
Akhirnya, polisi melepaskan tembakan ke arah kaki, mengenai betis kiri pelaku.

Setelah itu, pelaku segera dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.

Komentar