Bupati Luwu Timur Tegaskan Kepatuhan Regulasi dalam Pengembangan Perumahan

Daerah69 Dilihat

Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (20/8/2025).

Rapat ini diikuti para kepala OPD serta puluhan developer perumahan yang berinvestasi di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 32 pengembang perumahan di Luwu Timur, dengan tambahan 8 pengembang baru yang sedang dalam proses administrasi dan perizinan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, namun semua pihak harus tetap berpegang pada regulasi dan aturan yang berlaku.

“Investasi yang dilakukan oleh pengembang kami sambut baik, tetapi kaidah-kaidah hukum, aturan, dan regulasi harus menjadi pegangan dalam setiap kegiatan,” tegas Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa Luwu Timur merupakan daerah tropis dengan curah hujan tinggi sehingga lokasi pembangunan perumahan harus memperhatikan aspek kerentanan bencana, khususnya potensi longsor.

“Jangankan perumahan, pertambangan pun dilarang beraktivitas di daerah belakang kami ini karena cepat atau lambat akan terjadi longsor. Ini harus jadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Ia menekankan agar pengembang tidak sembarangan membangun hanya karena adanya kerja sama dengan pemilik lahan tanpa mempertimbangkan aspek keamanan dan keberlanjutan lingkungan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menyampaikan akan segera mengundang seluruh perbankan untuk tidak mengakomodir pengembang yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

“Saya akan sampaikan ke perbankan, perusahaan yang tidak berizin jangan coba-coba difasilitasi. Kalau perizinan saja tidak diindahkan, bagaimana dengan yang lain? Kasihan daerah kami ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jika pelanggaran masih terjadi, pihaknya akan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) guna memperkuat penegakan aturan.

Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa hasil monitoring di lapangan menunjukkan masih ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh para pengembang, antara lain:

  • Administrasi dan legalitas
  • Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)
  • Penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)
  • Kepatuhan terhadap site plan
  • Kualitas konstruksi
  • Perlindungan hak konsumen

Menurutnya, pengembang perumahan memiliki peran strategis dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau, sehingga pengawasan dan evaluasi rutin sangat penting agar pembangunan sesuai dengan rencana dan standar teknis.

Rapat ini turut dihadiri para Kepala OPD dan developer perumahan di Kabupaten Luwu Timur.

Komentar