Satpol PP Lutim Tertibkan Hewan Ternak Liar di Malili, Imbau Warga Jaga Ketertiban

Daerah29 Dilihat

Luwu Timur — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Malili, khususnya di area Perkotaan Desa Puncak Indah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan penertiban pada Minggu (3/8/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Malili, Iwan Husen, yang mewakili Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, S.Ip., M.Si., memimpin langsung tim turun lapangan untuk memberikan imbauan kepada para pemilik ternak.

Dalam penjelasannya, Iwan menegaskan bahwa keberadaan hewan ternak di jalan raya maupun ruang publik dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, merusak fasilitas umum, serta mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga.

“Olehnya itu, kami mengajak seluruh pemilik ternak untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan cara mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keselamatan dan ketertiban bersama,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan penertiban ini bukan bersifat sementara, melainkan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Bila ditemukan pelanggaran yang berulang, Satpol PP tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ketertiban dan ketenteraman masyarakat adalah hasil dari kerja sama semua pihak. Pemerintah daerah melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan, namun kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan,” imbuhnya.

Iwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak di Luwu Timur, untuk aktif menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi positif dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram,” tutupnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terwujudnya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, sebagai bagian dari visi Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera.

Komentar