Luwu – Paconne – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Palopo Posko 38 bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu sukses menggelar workshop bertajuk “Optimalisasi Zakat Mal dan Manajemen Keuangan Masjid yang Modern di Desa”, Kamis (tanggal kegiatan, jika ada). Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Paconne dan mendapatkan antusiasme tinggi dari warga, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Paconne, Khairuddin, S.Ip., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif para mahasiswa KKN. “Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam meningkatkan literasi zakat dan manajemen keuangan masjid di tengah masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Baso Majid, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan workshop. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dalam memperkuat peran lembaga keagamaan di tingkat desa.
Ketua III BAZNAS Luwu, Dra. Hj. Hafisah Saleng, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga zakat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kemaslahatan umat. “Zakat harus dikelola secara profesional dan transparan agar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan,” katanya.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama. H. Abd. Wahid Fattah menyampaikan materi mengenai strategi pengelolaan zakat yang efektif dan berdaya guna, sedangkan Hamka, S.Ag., memaparkan pentingnya manajemen keuangan masjid yang modern, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah di tingkat desa.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mendorong implementasi nyata di masyarakat. Peserta workshop yang terdiri dari pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat umum menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UIN Palopo Posko 38 berharap agar hasil workshop dapat diterapkan dalam sistem pengelolaan zakat dan keuangan masjid di Desa Paconne secara berkelanjutan. Dengan demikian, peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat dapat semakin optimal dan profesional.
Komentar