35 Anggota DPRD Luwu Utara 2024-2029 Resmi Dilantik

Daerah130 Dilihat

Luwu Utara — 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (27/8/2024).

Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Wakil Bupati, Suaib Mansur, dan unsur Forkopimda.

“Atas nama pribadi dan Pemda Luwu Utara, saya mengucapkan selamat dan sukses menjalankan amanah bagi anggota dewan yang baru saja dilantik,” kata Indah.

Dari 35 anggota DPRD yang dilantik, 20 merupakan wajah lama dan 15 wajah baru.

“Setiap orang punya jatah gagal dan jatah sukses. Oleh karena itu, kegagalan tidak dapat membuat kita patah. Sebaliknya sukses tak bisa membuat kita lupa diri,” ucapnya.

“Soal kegagalan dan kesuksesan yang terpenting adalah cara kita menyikapinya. Selamat bekerja. Rakyat menantikan hasil kerja kita semua,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Lebih lanjut, Indah mengatakan dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sebagaimana dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

“Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan tingkat lokal, membangun kerja sama efektif di daerah, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” jelasnya.

Mengingat pentingnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang andal, serta dibarengi sikap perilaku (attitude) yang baik.

Komentar